Kebijakan
dan peraturan yang telah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan oleh semua
pihak agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan teratur dan kondusif.
Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut diperlukan suat lembaga yang mengontrol
dan mengawasi. Untuk itulah diperlukan lembaga kontrol yang terbagi menjadi
lembaga pemerintah dan non pemerintah.
Lembaga
kontrol adalah lembaga yang
